ayu widorojati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Audit Transaksi Pada Penerimaan Kas

Nama: Ayu Widorojati

NIM: 31401800199

Mata Kuliah: Pengauditan 2

Audit Penerimaan Pada Fokus Kas

Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Dalam neraca, kas merupakan aktiva yang paling lancar, dalam arti paling sering berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi kas.

Kas yang dicantumkan di neraca terdiri dari 2 unsur, yaitu:

1. Kas di tangan perusahaan, yang terdiri dari:

- Penerimaan kas yang belum disetor ke bank, yang berupa uang tunai, pos wesel, certified check, cashier’ check, cek pribadi, dan bank draft.

- Saldo dana kas kecil, yang berupa uang tunai yang ada di tangan pemegang dana kas kecil.

2. Kas di bank, yang berupa simpanan di bank berbentuk rekening giro.

Dalam pemeriksaan terhadap kas, auditor memperhatikan overstatement terhadap nilai kas. Cara auditor mendeteksi atau memverifikasi kas adalah dengan memperhatikan penerimaan kas yang understatement dan pengeluaran kas yang overstatement. Pemeriksaan terhadap kas penting karena:

- Mayoritas transaksi perusahaan mengangkat rekening kas.

- Kas merupakan sumber aturan dalam transaksi penggelapan.

- Kesalahan rekening kas menunjukkan kesalahan rekening lain.

Tujuan pengujian substantif terhadap kas:

1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan kas

Sebelum auditor melakukan pengujian kewajaran saldo kas yang dicantumkan di neraca dan mutasinya selama tahun yang diaudit, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung informasi saldo dan mutasi kas tersebut. Untuk itu auditor melakukan rekonsiliasi antara saldo kas yang dicantumkan di neraca dengan akun kas yang bersangkutan di dalam buku besar.

2. Membuktikan keberadaan kas dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan kas yang dicantumkan di neraca.

Dalam hubungannya dengan pengujian substantive terhadap kas, pengujian diarahkan untuk mencapai salah satu tujuannya yaitu membuktikan keberadaan kas yang dicantumkan di neraca dan keterjadian transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dalam tahun yang diaudit.

3. Membuktikan asersi kelengkapan kas yang dicantumkan di neraca.

4. Membuktikan hak kepemilikan klien atas kas yang dicantumkan di neraca.

5. Membuktikan asersi penilaian kas yang dicantumkan di neraca.

6. Untuk memeriksa apakah terdapat pengendalian intern yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.

Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa pengendalian intern atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif, maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan pengujian substantif dapat dipersempit.

7. Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas/bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke rugi laba tahun berjalan.

8. Membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan kas di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Prosedur pengujian substantive terhadap kas sebagai berikut:

1. Prosedur audit awal

a) Usut saldo kas yang tercantum di neraca ke saldo akun kas yang bersangkutan di dalam buku besar. Untuk memperoleh keyakinan bahwa saldo kas yang tercantum di neraca didukung dengan catatan akuntansi yang dapat dipercaya kebenaran mekanisme pencatatannya, maka saldo kas yang tercantum di neraca diusut kea kun buku besar kas, kas dalam perjalanan, dan dana kas kecil.

b) Hitung kembali saldo akun kas di dalam buku besar. Untuk memperoleh keyakinan mengenai ketelitian penghitungan saldo akun kas, auditor menghitung kembali saldo kas dengan cara menambah saldo awal dengan jumlah pendebitan dan menguranginya dengan jumlah pengkreditan.

c) Usut saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu. Kertas kerja tahun lalu dapat menyediakan informasi tentang berbagai koreksi yang diajukan oleh auditor dalam audit tahun yang lalu, sehingga auditor dapat mengevaluasi tindak lanjut yang telah ditempuh oleh klien dalam menanggapi koreksi yang diajukan oleh auditor.

d) Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun kas. Ketidakberesan dalam transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dapat ditemukan melalui review atas mutasi luar biasa, baik dalam jumlah maupun sumber posting dalam akun kas.

e) Usut posting pendebitan dan pengkreditan akun kas ke dalam jurnal penerimaan dan pengeluaran kas. Pendebitan di dalam akun kas diusut ke jurnal penerimaan kas dan pengkreditan kas diusut ke jurnal pengeluaran kas untuk memperoleh keyakinan bahwa mutasi penambahan dan pengurangan kas berasal dari jurnal.

2. Prosedur analitik.

a) Melakukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan kas yang membantu auditor dalam mengungkapkan peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, perubahan usaha, perubahan akuntansi, fluktuasi acak, dan salah saji.

b) Melakukan analisis hasil prosedur analitik dengan harapan yang didasarkan pada data masa lalu, data industry, jumlah yang dianggarkan, atau data lain.

c) Membandingkan saldo kas dengan jumlah yang dianggarkan atau saldo kas akhir tahun yang lalu.

3. Pengujian terhadap transaksi rinci.

a) Melakukan verifikasi pisah batas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas. Verifikasi pisah batas dimaksudkan untuk membuktikan apakah klien menggunakan pisah batas yang konsisten dalam memperhitungkan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas yang termasuk dalam tahun yang diperiksa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

b) Buatlah rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien. Cutoff bank statement merupakan rekening Koran bank yang mencakup jangka waktu yang lebih pendek dari jangka waktu rekening Koran regular, biasanya 10 sampai 15 hari. Atas dasar cutoff bank statement tersebut, auditor membuat rekonsiliasi bank untuk membuktikan ketelitian catatan atas kas klien dan membuktikan status setoran dalam perjalanan dan cek yang beredar yang tercantum di dalam rekonsiliasi bank yang dibuat oleh klien pada tanggal neraca.

c) Usut setoran dalam perjalanan.Untuk memperoleh keyakinan bahwa setoran dalam perjalanan yang tercantum di dalam rekonsiliasi bank yang dibuat oeh klien pada tanggal neraca benar-benar telah disetorkan ke bank.

d) Periksa tanggal pada out standing check. Untuk memperoleh keyakinan mengenai konsistensi pemakaian tanggal pisah batas dalam pencatatan transaksi pengeluaran kas.

e) Periksa adanya cek kosong yang tercantum di dalam cutoff bank statement. Untuk memperoleh keyakinan bahwa tidak terdapat cek kosong dalam setoran tersebut, sehingga saldo kas yang ada di tangan klien tidak terpengaruh jumlahnya.

f) Periksa kemungkinan hilangnya cek. Jika terdapat cek yang tercantum di dalam daftar cek yang beredar pada tanggal neraca, namun tidak dijumpai oleh auditor di dalam daftar cek yang diuangkan ke bank di dalam cutoff bank statement, auditor harus meminta informasi mengenai kemungkinan hilangnya cek tersebut.

g) Membuat daftar transfer antar bank untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting. Check kitting dilakukan untuk menutupi pemakaian kas perusahaan dengan cara melakukan transfer dari bank satu rekening bank yang dananya digelapkan pada saat bank-bank menyiapkan pembuatan rekening Koran bank. Check kitting ini hanya mungkin terjadi pada perusahaan yang sistem pengendalian internnya lemah. Kelemahan dalam perusahaan ini ditunjukan dengan adanya pengaturan seorang individu dapat melakukan pengeluaran cek dan sekaligus mencatat pengeluaran cek tersebut. Hal ini berarti tidak ada pemisahan fungsi yang memadai terhadap deskripsi tugas para pejabat perusahaan. Pendekatan yang umumnya dilakukan auditor untuk pengujian kitting adalah membuat skedul transfer antar bank. Daftar transfer antar bank dibuat auditor berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan bank (bank statement), konfirmasi dari bank, serta informasi lain yang diperoleh.

h) Buatlah dan lakukan analisis terhadap rekonsiliasi bank empat kolom. Rekonsiliasi bank empat kolom digunakan oleh auditor untuk membuktikan kebenaran saldo kas di bank. Keempat kolom terdiri atas: rekonsiliasi bank di awal periode, rekonsiliasi antara kas yang disetorkan ke bank dengan penerimaan kas yang dicatat pada jurnal penerimaan kas, rekonsiliasi antara kas yang dikeluarkan dari akun bank dengan pengeluaran kas yang dicatat pada jurnal pengeluaran kas, dan rekonsiliasi bank akhir periode.

i) Periksa adanya kemungkinan lapping. Lapping merupakan bentuk lain dari penggelapan uang, yaitu dengan cara gali lobang tutup loban dari penerimaan tagihan. Lapping dapat dideteksi dengan mengadakan konfirmasi dengan debitur, dengan pemeriksaan intensif catatan kas atau dengan mempertemukan (matching) setoran bank dengan catatan penerimaan kas.

DAFTAR PUSTAKA

Agoes Sukrisno. 1999. Auditing Edisi Kedua. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Hartadi Bambang dan Djamaluddin Subekti. 1990. Auditing II. Yogyakarta: BPFE.

Mulyadi. 2001. Auditing. Jakarta: Salemba Empat.

Widjaja Amir. 2006. Financial Statement Auditing. Jakarta: Harvarindo.

https://docplayer.info/49676160-Audit-operasional-atas-siklus-penjualan-tiket-pesawat-online-studi-kasus-pt-garuda-indonesia-tbk.html

Narasumber

Team Auditing

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post